Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi menggelar ritual tolak bala bencana di depan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/9), malam. Aksi itu sebagai bentuk kritikan dan keprihatinan atas pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aksi ini atas penolakan kami terhadap pemberhentian pegawai KPK, karena dinilai tidak sesuai aturan yang ada sesuai putusan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Ombudsman, dan Komnas HAM," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Andi Haerul Karim di sela aksi.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tolak bala yang dilakukan itu bertujuan agar bencana bisa segera hilang. Selain itu, agar 57 pegawai KPK yang dipecat bisa kembali bekerja. Sebab, mereka adalah pegawai yang berintegritas memberantas korupsi di Indonesia.
Haerul mengemukakan, untuk penyelesaian polemik di KPK hanya bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang memiliki mandat tertinggi dalam mengeluarkan keputusan. Karena itu, harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi harus segara dikembalikan ke relnya.
"Seperti yang saya bilang tadi, sudah ada putusan. Jadi tidak ada alasan Presiden untuk tidak segera bertindak. Karena berdasarkan Undang-Undang KPK, keputusan berada pada ranah eksekutif, dan Presiden adalah pimpinan tertinggi dari eksekutif dan KPK saat ini," katanya.
Pihaknya berharap, pimpinan KPK segera mengakhiri polemik yang terus berkembang di ranah publik. Hal itu penting agar agenda pemberantasan korupsi bisa kembali berjalan seperti dulu.
Aksi tersebut juga diwarnai lukisan mural kritikan atas kondisi lembaga anti rasuah saat ini.
(责任编辑:时尚)
- ·Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- ·IHSG Selasa Berakhir Meroket 1,65% ke Level 7.230, ANTM, BRPT dan BRMS Jadi Buruan Investor
- ·Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
- ·Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar
- ·Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
- ·Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI
- ·Omzet Puluhan Miliar Rupiah Dikantongi Sindikat Pemalsu Oli di Wilayah Gresik dan Sidoarjo
- ·Danantara Buka Suara Soal Keterlibatannya dalam Akusisi GOTO oleh Grab
- ·Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
- ·Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·Kreator YouTube RI Makin Tajir! Pendapatan Capai Miliaran
- ·Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India
- ·PT Gag Nikel tetap Aman, APNI Buka Suara Soal Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat
- ·Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan
- ·PEP Zona 4 Temukan Potensi Gas di Area Southeast Benuang
- ·Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
- ·Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·Dakwaan Shane Lukas Sama Dengan Mario Dandy, Penjara 12 Tahun Menungggu