Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
Emiten ritel teknologi milik keluarga Aguan, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp19 per saham untuk tahun buku 2024, menyusul lonjakan laba bersih perusahaan yang menembus Rp1,03 triliun. Jumlah tersebut naik 25% dibandingkan laba tahun sebelumnya sebesar Rp826,04 miliar.
Keputusan pembagian dividen ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS Luar Biasa yang digelar pada Selasa (10/6/2025).
“Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja keuangan yang solid sepanjang 2024. Kami juga telah menyetujui penyaluran sebagian saham hasil buyback untuk program MESOP,” ujar Direktur ERAA, Patrick Adhiatmadja, dalam konferensi pers usai rapat.
Baca Juga: Erajaya (ERAA) Mau Lakukan Buyback Saham, Segini Nilainya
Total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp299,88 miliar, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp268,31 miliar atau Rp17 per saham. Dengan harga saham ERAA di level Rp560, dividen yield yang diterima pemegang saham diperkirakan mencapai 3,39%.
Patrick juga menjelaskan bahwa program buyback saham senilai Rp50 miliar telah berjalan sejak 14 April dan akan berakhir pada 13 Juli 2025. Buyback ini dilakukan tanpa melalui mekanisme RUPS dan tidak akan melebihi batas maksimal 20% dari modal disetor.
Baca Juga: TBIG Tebar Dividen Rp1 Triliun, Meski Keuntungan Menyusut
Dari sisi operasional, ERAA mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp65,27 triliun sepanjang 2024, tumbuh 8,55% dibanding tahun sebelumnya. Segmen ponsel dan tablet menjadi penyumbang utama dengan kontribusi Rp52,43 triliun.
Kinerja saham ERAA pun ikut terkerek, dengan kenaikan 38,61% sejak awal tahun 2025. Pembagian dividen ini sekaligus menjadi penegasan atas komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, di tengah ekspansi berkelanjutan di sektor ritel teknologi dan gaya hidup digital.
(责任编辑:休闲)
- Terbukti Korupsi di Proyek Tol MBZ, Sofiah Balfas Divonis 4 Tahun Penjara dengan Status Tahanan Kota
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara