会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung!

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

时间:2025-06-11 07:40:12 来源:quickq加速器在哪下 作者:综合 阅读:361次

JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID- Pengacara Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembalikan uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo. 

Berdasarkan pantauan Disway.Iddi lokasi, Maqdir telah tiba di Kejagung pada pukul 10.12 WIB dengan didampingi sejumlah timnya. 

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

Usai turun dari mobil yang ditumpanginya, Maqdir Ismail tunjukan uang dolar senilai Rp 27 miliar setibanya di Kejagung.

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Pimpinan OPM Jawab Ancaman Sebby Sambom: Juru Bicara OPM TPNPB Tidak Berhak Intervesi Jenderal

Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung

BACA JUGA:Ukraina Dapat Janji Baru Dari G7 Meskipun Belum Diajak Masuk NATO

Sebelumnya, Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada Irwan.

Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar), hari ini tadi pagi," kata Maqdir seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Maqdir Ismail Akan Bawa Uang Rp 27 M Terkait Korupsi Kominfo ke Kejagung RI Hari Ini

BACA JUGA:OPM Papua Pecah, Sebby Sambom Ancam Habisi Jeffrey P Bobanak dan Egianus Kagoya

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," sambungnya.

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut.

Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Lucut Senjata

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
  • 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
  • ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
  • Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
  • Anies Senyum
  • Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
  • Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
  • Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
推荐内容
  • Anies baswedan Ubah Nama Jalan Jadi Polemik, Ketua DPRD DKI Tak Kaget karena...
  • Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
  • Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
  • Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
  • Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
  • Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi