Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengaku kecewa dengan pihak kepolisian Polda Jawa Barat yang terkesan cuek atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar. Ruslan melaporkan Denny lantaran dianggap telah melakukan ujaran kebencian kepada santri yang ia asuh.
Hal ini disampaikan Ruslan merespon aksi cepat Polda Jawa Barat yang memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret penceramah kontroversial Bahar bin Smith. Dimana Bahar langsung ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Polda Jawa Barat setelah menjalankan pemeriksaan selama empat jam pada Senin (3/1/2022/) kemarin.
"Saya kecewa dengan kasus Denny Siregar yang tidak diproses, bahkan tidak ada kabar dari Polda," kata Ruslan ketika dikonfirmasi Selasa (4/1/2021).
Baca Juga: Denny Siregar Kasih Komentar Pedas ke Bahar bin Smith, Disarankan Kembali ke Penjara dan...
Sejauh ini lanjut Ruslan, Pihak kepolisian tidak memberi kabar apapun terkait perkembangan kasus itu setelah Polda Jawa Barat mengaku telah melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Melihat kasus yang ia perkarakan itu mandek, Ruslan mengaku ingin menggelar aksi mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus itu. Hanya saja keinginan Ruslan juga tak bisa berjalan mulus lantaran minimnya sokongan. Dia menduga orang-orang yang tadinya mendukung pelaporannya mendapat tekanan dari pihak tertentu.
"Saya sebenarnya maju saja kalau yang lain juga bergerak, tapi mungkin yang lain juga dapat tekanan. Karena sampai saat ini tak ada pergerakan lagi," ujar Ustaz Ruslan.
Ihwal perbedaan penanganan antara kasus Denny Siregar dan Bahar bin Smith, Ruslan menilai, itu menunjukkan aparat penegak hukum memiliki standar ganda. Menurut dia, dua kasus kasus itu sama-sama ujaran kebencian. Namun, penanganan yang dilakukan jauh berbeda.
"Giliran itu (kasus Bahar bin Smith), langsung didatangi oknum TNI. Sementara kasus yang dilaporkan oleh pesantren terkait denny siregar, tak ada kabar. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum," tuntasnya.
Sekedar informasi,kasus dugaan ujaran kebencian itu bermula dari tulisan singkat Denny Siregar melalui akun Facebook miliknya. Denny Siregar menulis tulisan dengan judul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" disertai unggahan foto santri yang memakai atribut tauhid. Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.
(责任编辑:时尚)
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Geger Raffi Ahmad Party
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya