Dugaan Korupsi Formula E, PSI Kuak Tanda Tanya Besar
Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menguak tanda tanya besar mengenai dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Sebelumnya, KPK tengah memanggil saksi terkait pembayaran commitment fee Pemprov DKI kepada pihak penyelenggara.
Menurut Sigit, kondisi tersebut memang seharusnya menjadi perhatian KPK, lantaran pembayaran commitment feeyang aneh.
Baca Juga: Natalius Pigai Bikin Kaget, Pengganti Anies Baswedan Bisa Dahsyat
"Commitment fee yang sangat mahal, tetapi angkanya bisa berubah-ubah. Itu yang menjadi pertanyaan," ucap Sigit kepada GenPI.co, Kamis (18/11).
Sigit menjelaskan selain commitment fee yang aneh, Formula E tidak ada di RPJMD DKI Jakarta.
Oleh karena itu, PSI menilai Formula E sangat dipaksakan digelar tanpa ada perhitungan yang pasti.
"Mulai dari anggaran yang muncul tiba-tiba tanpa ada di RPJMD sebelumnya dan lokasi sirkuit yang tidak jelas," tegasnya.
Selain itu, Sigit mengatakan kondisi itu diperparah ketika anggaran DKI Jakarta mengalami defisit.
Artinya, kata dia, Formula E lebih penting daripada musibah banjir yang kerap melanda Jakarta.
"Anggaran keuangan DKI tengah defisit dan mengharuskan pemotongan yang lebih penting untuk penanggulangan banjir," imbuhnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- ·Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- ·Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·Perkuat Keagamaan yang Moderat, Kemenag Kirim 50 Dai Ke Wilayah 3T
- ·Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- ·Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- ·Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
- ·Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
- ·BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- ·Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- ·Pemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap Alasannya
- ·KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- ·Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- ·Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda