Miris! Sampah Akibat Banjir Rob Menumpuk di Tegal Alur, Warga: Sudah Lebih dari 10 Tahun
SuaraJakarta.id - Warga RT 13 RW 03 Kelurahan Tegal Alur,?quickq下载 Jakarta Barat (Jakbar), mengeluhkan tentang tumpukan sampah yang berada di lapangan sekitar pemukiman.
Salah seorang warga Ainul Yakin mengatakan, tumpukan sampah itu akibat terbawa banjir rob yang kerap menggenangi pemukiman warga.
"Sampah ini gara-gara air laut pasang, kan sering banjir di sini, jadi sampahnya pada ke sini," kata Ainul ditemui di Tegal Alur Jakbar, Senin (9/5/2022).
Ainul mengakui jika wilayahnya memang lebih rendah dari wilayah lainnya. Bisa dikatakan wilayah tersebut menyerupai mangkok.
Baca Juga:Belasan Spanduk Tak Berizin di Jakbar Dicopot, Salah Satunya Bergambar Puan Maharani
Alhasil ketika banjir rob surut, sampah yang terbawa akibat air pasang pun menumpuk.
"Di sini daerah turunan, jadi air laut pasang terus surut, sampah pada ke sini," ungkapnya.
Pantauan Suara.comdi lokasi, sampah tersebut didominasi berbahan plastik. Kondisi di sekitar cukup memprihatinkan lantaran tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Ainul menyebut, kondisi ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun. Ia bersama warga lainnya resah atas kejadian tersebut.
Ia takut tumpukan sampah itu dapat mendatangkan wabah penyakit.
Baca Juga:Akses ke TPST Piyungan Masih Dijaga, Warga Tegas Minta Ditutup Permanen
Secara sukarela, terkadang Ainul membakar tumpukan sampah itu secara sedikit demi sedikit.
Meski telah melapor lewat aplikasi JAKI, namun tak ada satupun petugas yang melakukan pembenahan sampah tersebut.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), kata Ainul, hanya membersihkan sampah yang berada di pinggir jalan dan tidak membersihkan sampah yang menumpuk di lapangan tersebut.
"Sama PPSU paling dibersihkan pinggiran jalan aja, gak sampai ke tumpukan sampah situ. Kalau warga ya cuma ngebakarin sampahnya aja," ungkapnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
(责任编辑:娱乐)
- ·Pidato Politik, AHY Bahas Cawe
- ·Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- ·Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- ·Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- ·杭州艺术作品集机构哪个好?
- ·Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·Update COVID
- ·亚利桑那州立大学排名情况如何?
- ·Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- ·Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
- ·TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·TPN Ganjar
- ·DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia
- ·Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- ·Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
- ·PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!