PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- ·Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara
- ·Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- ·Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- ·Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
- ·Sematkan Jas PPP, Mardiono Berharap Sandiaga Uno Bawa Hoki
- ·Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
- ·FOTO: Menengok Cantiknya Flora dan Fauna di Flona 2024
- ·Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- ·Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- ·2025美国风景园林专业大学排名
- ·Cak Imin Jadi Sorotan KPK Gara
- ·Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan
- ·6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan
- ·Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
- ·Tengku Zul Terheran
- ·Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Lebih Cepat, KPU Prioritas Logistik Luar Negeri
- ·2025年美国动画专业大学排名榜单!
- ·MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- ·Arus Balik H+3 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Sebut Ada 39.300 Penumpang yang Tiba Jumat Ini
- ·Bursa Eropa Meroket, Investor Saham Semringah Mencerna Laporan Kinerja