会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi!

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

时间:2025-05-21 17:58:28 来源:quickq加速器在哪下 作者:时尚 阅读:760次

JAKARTA,quickq加速官网下载 DISWAY.ID - Kasus rumah produksi yang diduga membuat konten video porno berpotensi bertambahnya tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

BACA JUGA:Peran 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ Diungkap Kejagung

Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.

"Sangat bisa," terangnya.

Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

BACA JUGA:Hitungan Hari, 3 Bus PO Sugeng Rahayu Terlibat Kecelakaan Mengerikan

Sebelumnya, Rumah produksi diduga buat film porno disebut kebanyakan buat konten di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan dari 120 video mayoritas diproduksi di lokasi tersebut.

"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu," ucapnya.

"Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," tambahnya.

Beberapa barang bukti juga telah disita dari tiga studio milik rumah produksi tersebut.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
  • Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
  • BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
  • Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
  • Kapan Orang Tua Bisa Bawa Anak Potong Rambut di Salon?
  • OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
  • Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
  • Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
推荐内容
  • Bakal Kembali ke Indonesia, Chevron Bidik Blok Migas Potensi Besar
  • Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
  • Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
  • 10 Barang Tak Lolos Mesin X
  • Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki
  • Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan