会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?!

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

时间:2025-05-21 23:01:13 来源:quickq加速器在哪下 作者:百科 阅读:361次
Jakarta,quickq加速器是干什么的 CNN Indonesia--

Akikah dan qurbanmerupakan dua syariat Islam yang memerintahkan penyembelihan hewan. Lantas bagaimana hukumnya akikah yang dilakukan bersamaan dengan qurban?

Qurban adalah perintah menyembelih hewan seperti kambing atau sapi pada 10 hingga 13 Zulhijah.

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

Sementara akikah merupakan pemotongan hewan yang dilakukan beberapa hari setelah seorang bayi dilahirkan. Hewan yang dianjurkan untuk sembelihan akikah adalah dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan.

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

ADVERTISEMENT

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • 5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
  • Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
  • Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?

Lalu apakah Islam membolehkannya?

Hukum akikah bersamaan qurban

Menukil Kitab Fikih Sehari-hari oleh A. R. Shohibul Ulum, ulama Ibnu Hajar al-Haitami berpemahaman bahwa penyembelihan hewan akikah dan kurban tidak dapat dibarengkan. Karena jika dilakukan bersamaan, seseorang hanya bisa memperoleh pahala dari salah satunya saja. Dan satu antara akikah atau qurbannya saja yang diterima oleh Allah SWT.

Tak sependapat dengan Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Ramli meyakini kalau seorang muslim memungkinkan untuk mendapat pahala akikah dan kurban secara sekaligus. Dan kedua ibadahnya tersebut bisa saja diterima oleh Allah SWT.

Imam Ramli memperjelas pendapatnya itu. Yang ia maksud akan mendapat pahala ganda dari kurban maupun akikah, apabila seseorang menyembelih hewan berupa seekor kambing (bagi perempuan) atau dua ekor kambing (bagi laki-laki) pada tanggal 10-13 Dzulhijjah dengan niatan kurban sekaligus akikah.

Ia menggarisbawahi, muslim akan meraih pahala akikah kurban selama diniatkan dalam hati orang tersebut untuk menjalankan keduanya. Jika tak diniatkan demikian, maka ganjaran keduanya akan sia-sia.

Berbeda dengan pemahaman kedua ulama, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan bahwa orang yang belum diakikahkan orang tuanya kemudian melaksanakan ibadah kurban, maka kurbannya itu sudah cukup baginya.

Maksudnya, penyembelihan hewan yang diniatkan kurban pada tanggal 10-13 Dzulhijjah turut mencukupi sunnah akikah yang belum didapatkan seseorang saat baru lahir. Sehingga orang itu tak perlu menyembelih hewan lagi untuk memenuhi akikah bagi dirinya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan, "Menurut Abdur Razzaq, dari Ma'mar dari Qatadah mengatakan, 'Barangsiapa yang belum diaqiqahkan maka cukup baginya berkurban'. Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan mengatakan 'Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah'."

Itulah penjelasan mengenai hukum akikah bersamaan dengan qurban dalam Islam. Semoga bermanfaat.

(pua/pua)

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • 美行思远 · 西安向你发起艺术灵感位置共享
  • 建筑设计出国留学有哪些优势?
  • HP Hendak Dirampas, 2 Remaja di Duren Sawit Duel dengan Begal Bersajam
  • Catat, 5 Kebiasaan yang Bisa Meningkatkan Gairah Seksual
  • 日本艺术类留学好不好,这些优势你知道吗?
  • Tawarkan Beragam Promo Menarik, Pegadaian Galeri 24 Meriahkan Jakarta Marketing Week
  • Diduga Mau Tawuran, Belasan Pelajar di Kalideres Diamankan, Ditemukan 1 Celurit
  • Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka
推荐内容
  • Gelar Haul Ke
  • Idul Adha di Saudi 16 Juni, Kapan Jadwal Puasa Arafah di Indonesia?
  • RI Berkomitmen Segera Selesaikan Proses Ratifikasi Protokol IC
  • Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD
  • 安特卫普皇家艺术学院有哪些出名的专业?
  • Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres