Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, mencatat sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 5,3 juta Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Pulau Dewata.
Data itu disampaikan Plh Kepala Kemenkumham Bali, Putu Murdiana saat menerima tim pemantauan Undang-undang Keimigrasian dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (31/1).
Putu Murdiana menyampaikan, Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional yang menjadi tujuan utama kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali menjadi salah satu fokus perhatian Kemenkumham Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
"Di antaranya dengan meningkatkan jumlah petugas imigrasi, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Sementara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam kunjungan ke Kemenkumham Bali, dalam rangka diskusi atau konsultasi publik guna pemantauan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Staff Ahli Komisi III DPR RI, David H. Tenggara menyampaikan, diskusi ini dilakukan untuk memberikan sedikit gambaran tim pemantauan terhadap Undang-undang ini dibentuk oleh DPR RI dalam rangka pengawasan, karena pengawasan sudah menjadi fungsi DPR RI.
Lebih lanjut, dalam pemantauan pelaksanaan Undang-undang DPR RI telah melaksanakan beberapa rapat maupun konsultasi bersama dengan beberapa stakeholder di pusat, dengan Direktur Jenderal Imigrasi, dengan Politeknik Keimigrasian, akademisi maupun ke masyarakat termasuk dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Undang-undang keimigrasian merupakan salah satu Undang-undang yang penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Undang-undang ini dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar David.
(kdf/wiw)(责任编辑:休闲)
- ·Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax
- ·Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
- ·PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- ·Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita
- ·Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
- ·Polemik Perubahan Batas Usia Capres
- ·南加州大学电影艺术学院好吗?
- ·PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- ·FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara
- ·NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini
- ·SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah
- ·Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah
- ·Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
- ·Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
- ·Ferdinand Menjadi
- ·Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- ·Anies Pernah Janji Bangun 200 Ribu Rumah DP Rp0, kok Menyusut Cuma 10 Ribu Doang?
- ·Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
- ·10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal
- ·Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid