Polemik Perubahan Batas Usia Capres
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mempertanyakan urgensi untuk mengubah usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
"Hal paling penting untuk jadi bahan pertimbangan bersama, yaitu urgensi perubahan tersebut. Hal mendesak yang melatarbelakangi," ujar Lolly dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:PKB Sebut Ada Tangan Gaib Dalam Proses Penentuan Capres Cawapres di KKIR
Lolly mempertanyakan apakah perubahan aturan tersebut sudah tepat dilakukan sekarang?
Apalagi proses Pemilu 2024 tengah berjalan, seperti verifikasi bakal calon anggota DPR.
"Apakah tepat dilakukan perubahan dalam tahapan yang sudah semakin berlari?," tanya Lolly.
BACA JUGA:Ganjar Kalah Telak! Hasil Survei LSI Denny JA Mayoritas Parpol Pilih Prabowo Sebagai Capres
Meski begitu, Lolly menyerahkan putusan terkait usia minimum capres dan cawapres kepada putusan uji materi yang dilayangkan di Mahkamah Konstitusi.
"Jika ingin ada perubahan yang berhak memutuskan gugatan batas usia tersebut ialah Mahkamah Konstitusi," tegasnya.
Dia menegaskan aturan yang mengatur tentang batas usia minimal capres dan cawapres belum berubah, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA:Alasan PKN Belum Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anas: 'Kami Masih Nunggu Pasangannya'
Adapun aturan tersebut menyebutkan usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Sebelumnya, tiga gugatan uji materi yang sedang ditangani MK, yaitu pertama Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi.
PSI meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Gelar Haul Ke
- ·RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- ·Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
- ·Calon Haji Asal Pasar Minggu Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Mendarat di Bandara Madinah
- ·7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- ·Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung
- ·Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- ·Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- ·Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- ·Cair Bulan Depan! Cek Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp1,05 Triliun BSI (BRIS)
- ·RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- ·Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- ·Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- ·Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
- ·Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- ·Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot
- ·Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku