会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!!

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

时间:2025-06-12 13:51:05 来源:quickq加速器在哪下 作者:综合 阅读:950次

JAKARTA,quickq安卓版官方下载 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk. 

Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023. 

Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!

Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.

BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.

“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.

BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.

“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.

BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik

Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
  • Update COVID
  • Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
  • Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
  • Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
  • Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
  • Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
  • Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
推荐内容
  • MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
  • Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
  • Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
  • Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
  • Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
  • Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang