Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta anggota partai tetap tenang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, Januari 2025 memeriksa dirinya.
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Hasto mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan KPK untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum dan menjunjung supremasi hukum berkeadilan.
BACA JUGA:Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto: Perjuangan Memerlukan Suatu Pengorbanan
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pafa Senin, 13 Januari 2025.
Hasto meminta agar publik mendoakan kelancaran pemeriksaan dirinya di kasus tersebut. Tak lupa, dirinya meminta para simpatisan, anggota partai untuk tetap tenang.
Adapun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang hukum acara pidana, ia memiliki hak untuk melakukan praperadilan.
Pada kesempatan itu Hasto bersama sejumlah kuasa hukum akan menyerahkan surat tersebut kepada Pimpinan KPK.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini dalam Kasus Harun Masiku
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau Pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada Pimpinan KPK," lanjutnya.
Hasto menyinggung soal kontroversi penetapan tersangka kepada dirinya.
Hasto menyebut, pihaknya telah siap secara formil dan materil.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Alasan Periksa Eks Penyidiknya Sebagai Saksi di Kasus Hasto
Hal tersebut, sebagaimana yang diajarkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, perjuangan itu perlu pengorbanan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
- ·Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- ·PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
- ·Industri Galangan Kapal RI Mampu Penuhi Kebutuhan Kapal Berkualitas Tinggi
- ·Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- ·Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- ·Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
- ·Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
- ·Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Jelang Sidang, Kesehatan Lukas Enembe Menurun Hingga Dilarikan ke RSPAD: Dua Hari Tidak Mau Makan
- ·Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- ·Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- ·OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- ·OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global