KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan Korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan nilai proyek tersebut hingga puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
BACA JUGA:KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp20 miliar. Hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan," kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK memperkiraan dari proyek tersebut atau total loss. Namun, untuk total kerugian negara masih dalam proses perhitungan.
"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total lost karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara," jelasnya.
Sebelumnya, KPK penyidikan kasus terkait dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter Tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Lapor LHKPN
BACA JUGA:Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
"Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan TPK tersebut," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, satu dari Penyelenggara Negara dan satu lainnya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar," kata Tessa.
Dalam hal ini, Tessa enggan mengungkap identitas para tersangka dan akan diumumkan ketika perkara telah cukup.
(责任编辑:百科)
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- ·KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- ·Arti Kata Rizz, Istilah Baru Gen Z yang Ramai di TikTok
- ·Soal Kasus Denny Siregar Hina Santri, Polisi Bocorkan Progresnya
- ·VIDEO: Lokasi Syuting Game of Thrones & Star Wars Waswas Tarif Trump
- ·Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
- ·Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- ·Arus Balik H+3 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Sebut Ada 39.300 Penumpang yang Tiba Jumat Ini
- ·Sandiaga Beber Proyek Dandani Kepulauan Seribu, Investornya dari Qatar
- ·Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- ·Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- ·Telin Sasar Filipina Lewat Radius, Konektivitas Regional di Asia Tenggara
- ·Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- ·美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错
- ·Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- ·Bekasi Trending di Twitter Gegara Macet Tingkat Iblis, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
- ·Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
- ·Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas
- ·Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
- ·KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra