Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
JAKARTA,quickq快区加速器官网 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak gegabah dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT).
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya lantaran masih banyak calon DPT yang bermasalah atau tidak sesuai dengan kondisi dilapangannya.
"(KPU) hati-hati dong (terhadap penentuan) DPT,” ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Juni 2023.
BACA JUGA:LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
Salah satunya yang pernah ditemui oleh pihak Bawaslu, yaitu pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai DPT.
Rahmat Bagja mengatakan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena belum adanya surat kematian secara resmi sehingga nama pemilih tersebut masih terdaftar.
BACA JUGA:Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus
"Kita menemukan ada yang meninggal tapi belum dicoret alasannya belum ada surat kematiannya. Permasalahan di Indonesia, surat kematian itu paling jarang dibuat. Kenapa? Karena bukan waris. Kalau sudah waris, pasti dibuat surat kematian. Akhirnya kami punya ide menerbitkan surat kematian,” jelasnya.
Selain itu, tambah Rahmad Bagja, masih banyak kasus DPT yang bermasalah, contohnya calon pemilih yang sudah berumur 17 tahun tapi belum masuk dalam daftar pemilih.
Bahkan, kata pria yang akrab disapa Bagja itu, pihaknya juga sempat menemukan status di KTP nya masih pelajar tapi ternyata sudah menjadi anggota TNI.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK
"Kalau tentara dan polisi sudah masuk semua datanya, sudah ditindaklanjuti. sudah clear semua. jadi teman-teman TNI Polri, dulu kan pernah kami temukan, kita buat saran perbaikan untuk itu. karena kan usia 17 tahun, KTPnya masih swasta atau pelajar, padahal yang bersangkutan sudah jadi anggota TNI,” kata Rahmat Bagja.
"Kemudian, yang meninggal dunia masih tercatat, orang yang engga ada juga masih ada, rupanya udah engga di situ tinggalnya. Kemudian yang usia belum 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT. kecuali perempuan dan laki-laki kalau sudah menikah, tentu masuk DPT,” lanjutnya.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Perang Bikin Penerbangan ke Israel Lebih Lama, Tiket Makin Mahal
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·Ucapan Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- ·Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- ·TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- ·Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat
- ·Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- ·Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- ·Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari