会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!!

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

时间:2025-05-31 19:38:42 来源:quickq加速器在哪下 作者:知识 阅读:941次

JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah.

Pernyataan itu menanggapi Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang fokus pada perampasan aset dari pada denda damai kepada para koruptor.

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

BACA JUGA:Prabowo Usul Koruptor Didenda Damai, Pakar: Ini Merusak Sistem Hukum Negara!

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

BACA JUGA:Habiburokhman Bela Prabowo Soal Maafkan Koruptor dengan Denda Damai

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

Menurutnya, langkah ini jauh lebih penting ketimbang berwacana untuk memaafkan para koruptor.

"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud. Urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas pada konteks ini menjadi lebih tepat," ungkap Tibiko saat dikonfirmasi Disway.id, Jumat 27 Desember 2024.

Tibiko menyarankan, untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikannya sebagai prioritas utama di DPR.

"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Pemerintahan Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita," imbuhnya.

BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!

BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor

"Terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," sambungnya.

RUU ini, menurut ICW, dapat membantu memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor dan mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah.

"Selain itu, mari buka lagi UU Tipikor Pasal 4 bahwa, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan. Hari ini, situasi pemberantasan korupsi tidak sedang baik baik saja," tegasnya.

Diketahui,  eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintahan Presiden Prabowo yang akan mengenakan denda damai kepada koruptor.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
  • Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
  • Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
  • Anies Pernah Janji Bangun 200 Ribu Rumah DP Rp0, kok Menyusut Cuma 10 Ribu Doang?
  • 7 Ide Menu Sarapan Sehat untuk Penderita Kolesterol
  • 日本艺术类留学好不好,这些优势你知道吗?
  • Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus Betawi
  • Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK
推荐内容
  • IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
  • Puji Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Pembalap: Indahnya
  • Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
  • Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
  • Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
  • Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'