会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!!

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

时间:2025-05-22 01:22:04 来源:quickq加速器在哪下 作者:热点 阅读:881次

JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang ajukan penangguhan penahanan Panji Gumilang terkait perkara yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut. 

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan usia Panii Gumilang.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan sampe saat ini secara tertulis belum ada jawaban. Ya kami tunggu," kata Hendra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

Ia mengungkapkan salah satu alasan mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan saat ini Panii Gumilang berusia 77 tahun. 

"Harapannya apa yang kami sampaikan ini bisa diterima atas dasar kemanusiaan karena bagaimanapun pak panji ini, pertama usianya sudah diangka 77 jadi tidak mungkin lah seorang dalam kapasitas tokoh pendidik ya dan tentunya bisa melakukan hal-hal yang lebih dari apa yang didugakan atau disangkakan hari ini," ujar Hendra. 

Selain penangguhan penahanan, kata Hendra, tim kuasa hukum juga bakal mengajukan praperadilan. 

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu

Namun, ia masih belum bisa memastikan kapan praperadilan akan diajukan. 

“Ya kalau itu memang kita perlukan, nanti akan kita tempuh, kami sudah diskusikan tentang segala hal yang terjadi kemarin dan hari ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang ditahan terkait kasus penistaan agama. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Arus Balik H+3 Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta Sebut Ada 39.300 Penumpang yang Tiba Jumat Ini
  • BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
  • LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
  • Ojol Resah! isu Merger Grab
  • 日本艺术生留学要求你满足了吗?
  • Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
  • Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
  • Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
推荐内容
  • 欧洲设计学院研究生申请条件及费用情况
  • LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
  • Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
  • Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
  • Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
  • Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China