会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...!

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

时间:2025-06-11 00:29:32 来源:quickq加速器在哪下 作者:热点 阅读:717次
Warta Ekonomi,quickqiphone Jakarta -

Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...

Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.

Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.

Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.

Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
  • 英美知名艺术设计类大学排名一览表
  • 出国学习插画专业,哪个国家是首选?
  • Whale Raih Pendanaan Senilai USD 60 Juta untuk Ekspansi Global
  • Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing
  • Deretan Chipset Terbaik untuk Game, Main Lancar Anti Ngelag
  • Jelang Spin Off, BTN Syariah Dapat Kado Manis dari Euromoney
  • Cegah Penyalahgunaan, Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Rekening Dormant
推荐内容
  • Akui Merger Operator Berdampak ke Industri Menara, TBIG Pilih Tumbuh Organik
  • Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan
  • 景观设计专业院校世界排名TOP3
  • Daftar Peraih Piala Kartini Awards 2024
  • Tak Ada yang Bisa Sentuh Yaqut, PA 212: Demi Kekuasaan, Langkah Kesetanan Dijalani Rezim Ini
  • FOTO: Cita Rasa Kopi Bromo yang Tak Tergantikan