KPK Perpanjang Kembali Masa Penahanan Rahmat Effendi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi selama 30 hari.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka penerima suap atas nama RE berdasarkan penetapan pengadilan untuk masing-masing selama 30 hari,quickq apk sampai nanti tanggal 5 April 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret 2022.
Selain Rahmat Effendi, lanjut Ali, KPK juga memperpanjang masa penahanan tersangka lainnya, yaitu Wahyudin (WY), M Bunyamin (MB), Mulyadi (MY) alias Bayong, dan Jumhana Lutfi (JL). Mereka ditempatkan di rumah tahanan terpisah.
"RE dan WY ditahan di Rutan gedung Merah Putih, sedangkan MB, MY dan JL ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," katanya.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.
Tim penindakan KPK mengamankan 14 orang dan menyita uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp3 miliar dan Rp2 miliar dalam bentuk tabungan.
(责任编辑:休闲)
- ·Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
- ·FOTO: Schiaparelli dan Imajinasi Evolusi Teknologi dan Kosmik
- ·Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- ·FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
- ·Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- ·Target Lifting Migas Kuartal 1 Baru 96%, Sri Mulyani Sambangi Bahlil
- ·Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
- ·Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM
- ·Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- ·Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- ·Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- ·Wamendiktisaintek Pastikan MSIB Berlanjut: Sudah Ada Anggaran, Segera DIluncurkan
- ·Pemerintah dan Investor Bahas Pabrik Baterai EV, Groundbreaking Ditargetkan Juni 2025
- ·5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- ·Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- ·10 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Salah Satunya Diet Gagal Terus
- ·Menteri Ekraf Jelaskan Cakupan Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Prancis
- ·Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Sepanjang Ramadan Catat Omzet Rp39,3 Milyar
- ·BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- ·Unpad Bantah Telat Informasikan Akun Instagram Kena Hack Picu Jatuh Korban Penipuan