Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Selasa, 21 September 2021.
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya.
Baca Juga: Riza Beri Balasan Nendang untuk Giring PSI, Seret Anies Baswedan
"Disamping juga soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyataan modal tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 22 September 2021.
Selain itu, terang Ali, Anies juga memberikan informasi tambahan ke penyidik. Informasi yang disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu terkait program rumah DP Rp0.
"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0," kata Ali.
Dalam perkara ini KPK baru menjerat lima pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe.
KPK juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi. Serta Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. KPK menduga, perbuatan para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
KPK pun telah mendalami tujuan Perumda Sarana Jaya melakukan pengadaan tanah di Munjul. Pengadaan tanah itu diduga untuk program Rumah DP 0 Rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.
(责任编辑:知识)
- KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
- Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi