Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman penjara 2,5 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Baca Juga: Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun dan enam bulan," ujar JPU Agung Feri P Ekawirya.
Dalam tuntutannya Joko Driyono telah melanggar pasal 235 jo pasal 233 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
Tuntutan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk memberatkan perbuatan terdakwa dianggap telah menghambat kinerja Satgas Mafia Bola.
(责任编辑:焦点)
- Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- Trik Check
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- PNM di Usia ke
- Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- Serial Killer Bekasi
- 5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan
- Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Dolar AS Melemah ke Level Terendah Sejak 2022
- Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- Presiden Jokowi Wanti
- Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP