会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan!

KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan

时间:2025-06-11 09:59:32 来源:quickq加速器在哪下 作者:综合 阅读:539次

JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengaku KPU tidak bisa menjangkau pergerakan beberapa pihak yang melakukan sosialisasi di luar aturan.

Pergerakan tersebut dirasakan oleh pria yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI pasca penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu pada 14 Desember 2022 lalu.

"Pasca partai politik (parpol) ditetapkan, siapapun itu dia punya ruang gerak Untuk melakukan sosialisasi terkait dengan nomor urut dia terkait dengan tanda gambar dia," ujar August Mellaz dalam diskusi Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024 di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2023.

BACA JUGA:Bawaslu Desak KPU untuk Pantau Wilayah Terpencil

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kompak Bantah Penundaan Pemilu 2024

"Pertanyaan gini, ada caleg bukan hanya caleg karena kita enggak bisa sebut juga caleg kan,  apalagi disebut capres. Kita enggak bisa jangkau itu," lanjutnya.

Berdasarkan Pasal 25 PKPU Nomor 33 Tahun 2018 dijelaskan terkait sosialisasi hanya bisa dilakukan dalam lingkup internal partai saja selama masih belum masuk masa kampanye.

Akan tetapi, melihat kondisi lapangan, ternyata sudah banyak sekali atribut partai yang memperlihatkan foto beserta visi misi calon peserta pemilu yang sudah mengklaim dirinya sebagai peserta pemilu.

Meskipun begitu, dia mengaku bahwa dirinya tidak bisa melakukan apapun lantaran pergerakannya yang terbatas dan belum bisa dijangkau oleh KPU.

“Ruang gerak itu enggak ada. Jadi memang PKPU yang pasal 25 itu memang ini mengatur parpol peserta pemilu yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam PKPU 33 Tahun 2018 disebutkan bahwa KPU hanya bisa mengatur perihal sosialisasi saja.

BACA JUGA:KPU-Bawaslu Bakal Diperiksa Soal Pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat Hari Ini

Meski sudah ada ruang gerak untuk sosialisasi parpol peserta pemilu, tapi di satu sisi caleg maupun capres cawapres resmi belum ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, saat ini KPU tengah berfokus dalam mempersiapkan aturan dan imbauan kepada para calon peserta menjelang masa kampanye.

Tentunya aturan tersebut dibuat dengan tujuan agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap pada jalurnya.

“Mereka akan kita berikan, sudah proses yang pencalonan kan. Prosesnya dilalui, persiapan segala macam, termasuk segala hak dan kewajiban nanti juga akan diatur dalam peraturan kampanye,” tutupnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
  • Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
  • Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
  • Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
  • Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
  • Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
  • Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
  • Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
推荐内容
  • KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
  • Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
  • KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
  • Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
  • Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
  • Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40