Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk membatalkan keputusannya terkait kebijakan merubah sejumlah nama jalan di ibu kota. Hal tersebut disebabkan karena kebijakan tersebut dinilai membuat rakyat kesusahan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Rasyidi dalam rapat paripurna agenda penyampaian tiga Raperda inisiatif Pemprov DKI Jakarta ke DPRD.
Baca Juga: Biar Pendukungnya Damai, Bagaimana Kalau Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Duet di Pilpres 2024? Analisis Refly Harun Tajam: Menurut Saya…
"Akhir-akhir ini, kita melihat banyak orang protes terkait pergantian nama jalan di Jakarta. Karena pergantian nama jalan itu menyebabkan kesulitan bagi kita semua," kata politisi PDIP DPRD DKI itu di ruang rapat paripurna, Selasa (5/7/2022).
Perubahan sejumlah nama jalan berdampak kepada masyarakat karena hal tersebut mengharuskan mereka mengubah kembali administrasi kependudukan. Perubahan itu dinilainya akan berefek langsung pada bertambahnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
"Dengan adanya penggantian nama ini, semuanya akan jadi beban buat kita semua. Khususnya warga yang mendapatkan perubahan nama jalan. Contohnya, KTP-nya harus diubah, BPHTB juga diubah, sertifikatnya juga harus diubah dan ini memberikan efek biaya bagi masyarakat," katanya.
Karena itu, dia meminta Anies Baswedan untuk meninjau ulang keputusannya.
"Melalui pimpinan DPRD DKI, saya meminta gubernur untuk meninjau ulang keputusannya. Kalaupun mau diubah nama jalan itu, hemat kami perubahan itu di jalan-jalan baru yang dibangun Pemprov DKI. Misalnya nama Ali Sadikin, itu bisa daripada kita ubah yang lama sehingga menyulitkan kita semua," ujarnya.
Anies Baswedan sebelumnya mengubah nama jalan menggunakan nama-nama tokoh Betawi. Terdapat 22 nama jalan baru.
Baca Juga: Politikus PDIP Sentil Kisruh ACT: Kejahatan Terkeji Sering Bersembunyi di Balik Wajah Memelas
Perubahan nama jalan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
(责任编辑:百科)
- PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring
- Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code
- Sambut HUT ke
- Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
- Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- 3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
- VIDEO: Tarian Naga dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Rusia
- Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
- Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- FOTO: Bunga Mawar, Simbol Cinta Valentine dari Ekuador untuk Dunia
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana