Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
Babak baru polemik pemilihan anggota BPK, Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani yang berisi keberatan atas permilihan calon anggota BPK yang dinilainya cacat hukum.
Yusril mengatakan Nyoman Adhi Suryadnyana, merupakan seorang birokrat PNS aktif pada Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Pada 3 Oktober 2017 sampai dengan 20 Desember 2019, Nyoman menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Balas Tudingan Anak Buah AHY, Yusril Beri Jawaban Santai, tapi Dalam Banget, Bawa-bawa PKI Lagi
Karena jabatan itu, Nyoman tergolong sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Berdasarkan Pasal 13 huruf j Undang-Undang BPK pejabat demikian baru dibolehkan maju menjadi calon anggota BPK jika telah meninggalkan jabatannya selama dua tahun.
Sedangkan, jangka waktu dua tahun itu baru akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2021.
“Sementara kekosongan anggota BPK akan terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 karena anggota BPK Bahrullah Akbar akan berakhir masa baktinya,” kata Yusril dikutip GenPI.co, Selasa (12/10)
Ricuhnya soalnya pemilihan BPK ditanggapi serius oleh Politisi PDIP Arteria Dahlan. Ia mengaku siap menghadapi gugatan MAKI soal fit and proper test calon anggota BPK yang banyak menuai pro dan kontra itu.
"Utamanya keterpenuhan pencalonan calon anggota BPK, itu sudah dibahas secara hikmat secara seksama dan tentunya dengan mengikuti prosedur-prosedur hukum yg berlaku," kata Arteria belum lama ini.
Sebelumnya, diketahui komisi XI DPR memastikan bahwa ada dua nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan karena diduga tidak memenuhi syarat, ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keduanya ialah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z.
Baca Juga: Bikin Geger Dunia Politik Lagi, Yusril Bakal Seret Puan Maharani ke Meja Hijau
(责任编辑:知识)
- Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- Zulhas Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo
- Olah TKP Lanjutan Jasad Ibu
- Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'
- Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
- 3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Dikenakan 3 Pasal Berlapis
- Anies Diminta Beresin Kabel
- Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
- 2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk
- Menparekraf Akan Usut Tuntas Mafia Pengurusan Visa Cepat untuk Liburan ke Bali
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Terungkap! Modus 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ: Pengaturan Pemenang Tender hingga Pengurangan Volume
- Jaksa Agung Bidik Produk Asing yang Dilabeli Buatan Lokal
- Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- Cuitan Allahmu Lemah Disebut Buat Habib Bahar, Ferdinand Singgung Rizieq Shihab Hingga Yahya Waloni