Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
JAKARTA,quickq是什么东西 DISWAY.ID- Dalam upaya mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kemendikbudristek terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala setiap tahun.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, menjelaskan bahwa evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan PPDB menjadi kunci utama dalam menyempurnakan kebijakan ini.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu
BACA JUGA:KPK Dorong Nilai Antikorupsi Saat PPDB, Skor Integritas Pendidikan 73,7
“Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB pada tahun berikutnya," ujarnya pada Senin, 1 Juli 2024 dalam seminar daring di Forum Merdeka Barat 9.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Hasbi melanjutkan, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan berbagai perbaikan.
Salah satunya adalah dengan persiapan PPDB yang lebih awal, agar daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama.
Pemda diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut.
BACA JUGA:Cek Link Hasil Pengumuman PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA-SMK, Lolos atau Tidak ke Sekolah Favorit?
BACA JUGA:Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Catat Tanggalnya di Sini
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan persiapan PPDB dilaksanakan dengan baik, sehingga proses PPDB dapat berjalan lebih lancar dan juga efisien.
Hasbi menambahkan, guna memastikan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, pihaknya juga mendorong pemda untuk melakukan pakta integritas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Hal ini untuk memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- Kucurkan Duit Ratusan Miliar, Lokasi Makam yang Dibeli Anies Masih Misteri, FH Bersuara Lantang
- Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja
- Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- Update COVID
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api