Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
JAKARTA,quickq快区加速器 DISWAY.ID -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan PP 51/2023 tentang pengupahan sudah tak berlaku lagi.
Hal itu ditegaskan saat Presiden Partai Buruh Said Iqbal menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk menanyakan terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, 6 November 2024.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan jika pihaknya akan patuh terhadap putusan MK.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
Ia menegaskan jika peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
"Ya, jadi kami tadi sudah mengadakan pertemuan, ini Pak Said Iqbal sebagai yang mewakili salah satu elemen buruh, tadi sudah menyampaikan beberapa hal dan tadi juga sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja. Yang intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, bahwa kami dari DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," kata Dasco.
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Ketua Harian Gerindra ini mengatakan untuk menyikapi keputusan MK mengenai upah dan hal lainnya, pemerintah dan DPR akan mengkaji ulang dan membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan seksama supaya elemen buruh ataupun pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan.
Dasco optimis bahwa pembahasan tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang tak begitu lama. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Ditetapkan Bulan November Ini, Pemerintah Segera Urus UMP
"Ya, kita optimis bahwa ini akan dapat terrealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dasco karena telah bergerak cepat menanggapi hal ini.
BACA JUGA:Said Iqbal Terimakasih ke Prabowo, PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan
"Tentu ada yang harus cepat disikapi. Dan beliau sangat respon, Pak Sufmi Dasco, langsung mengambil inisiatif untuk segera menjembatani pertemuan pemerintah dan Serikat-Serikat Buruh berkenaan dengan persoalan upah minimum," kata dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Anies Mau Utak
- FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
- Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu Bekas
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- 10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
- Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- 3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- 10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
- Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- 5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- FOTO: Sensasi Main Salju Saat Libur Natal di Trans Snow World Bintaro