Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan adanya temuan bahwa TNI Angkatan Udara (AU) pernah tercatat sebagai pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, ketika kasus pelanggaran HAM pada dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) terungkap.
BACA JUGA:Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
BACA JUGA:Mantan ART OCI Ungkap Kronologis Pengambilan Anak-anak Untuk Pemain Sirkus: Bukan Diambil Paksa, Itu Keinginan Orang Tua Masing-masing
“Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 23 April 2025.
Ditemui usai rapat, Atnike menjelaskan bahwa ada dokumen yang menyatakan OCI pernah berada di bawah Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma.
“Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus,” jelas Atnike.
BACA JUGA:MenPPPA Temui Pihak OCI Besok Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Mantan Pemain Sirkus: Kita Dengarkan Dua Sisi
BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
Atnike menjelaskan selanjutnya, Komnas HAM akan menelusuri kembali temuan-temuan tersebut.
Pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) bersiap menempuh jalur hukum, apabila mantan pemain sirkus mengugatnya.
"Ya kita akan ya kita akan counter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku ya," kata kuasa hukum Ricardo Kunontas di Hotel Mulia, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Ricardo Kunontas menambahkan, jika mereka benar-benar mengajukan gugatan, pihak OCi akan menyiapakan semua 'Peluru' hukum pihaknya.
BACA JUGA:BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT IPB 2025: Jangan Sampai Terlewat!
- 1
- 2
- »
-
Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini StrateginyaCak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka PengangguranDari Tangan Dingin Anies, Jakarta Raih Penghargaan, Buah Sabar & Kerja Cerdas!7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka PuasaApa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka PuasaSalat Tarawih Berapa Rakaat? Ini PenjelasannyaPemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal DuniaPartisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi BerkelanjutanGugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
下一篇:Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- ·Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- ·6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
- ·Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- ·Polisi Sempat Dikibuli Nunung
- ·Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- ·Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Cak Imin Janji Tambah Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
- ·Perkenalkan 22 Cluster Fanta, TKN Yakin Dapat 22 Juta Suara Untuk Paslon Prabowo
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- ·Polisi Sempat Dikibuli Nunung
- ·Satgas Covid
- ·Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- ·Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- ·Satgas Covid
- ·Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Gabungan Relawan Capres
- ·Berani Minta Jenderal Gatot Turun Panggung, Fadil Imran Dinilai Cocok Gantikan Nana Sujana
- ·Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- ·Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- ·KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- ·Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- ·Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- ·FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- ·Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- ·Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- ·Jadi Program Unggulan Prabowo
- ·Ada Kasus Positif Covid
- ·Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- ·7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- ·Tips Hempas Lemak Perut Tanpa Olahraga Saat Puasa, Bye Perut Buncit
- ·Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- ·Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- ·38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq