Ada Kasus Positif Covid
Akibat adanya kerumuan di acara pernikahan dan agama sebagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi baru-baru ini, ditemukan puluhan kasus positif corona atau COVID-19.
Oleh karena itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir menyiapkan sejumlah langkah antisipasi pasien COVID-19, berupa sarana dan prasarana di rumah sakit.
"Di antaranya adalah bilamana terjadi kenaikan pasien sampai 50 persen, maka rumah sakit itu masih dapat menampung. Karena itu, sampai saat ini ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit baru sekitar 50 persen," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu, 22 November 2020.
Namun, Abdul memastikan, bila terjadi kenaikan pasien hingga 50-100 persen, maka Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur, dengan menambah kapasitas ruang perawatan pasien COVID-19, termasuk menambah ruangan isolasi dan ICU.
"Sampai saat ini, ketersediaan obat sangat mencukupi dan juga buffer stock obat juga cukup. Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan," kata dia.
相关推荐
- Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
- Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump