Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
Kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu diduga memiliki unsur pidana atau ada dugaan kesengajaan. Kejadian ini dikhawatirkan memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Kejakgung.
Peristiwa kebakaran yang diduga ada keterkaitan dengan penanganan sebuah kasus, diketahui juga pernah terjadi. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menceritakan kejadian serupa pada Desember 1997. Saat itu, kata dia, Menara A Bank Indonesia antara lantai 23-25 terbakar di saat Kejakgung menangani kasus penyelewenangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman pun menyatakan banyak dokumen tentang BLBI yang hangus terbakar akibat kejadian itu. Nahasnya, kata Hinca, kebakaran juga terjadi pada 12 Oktober 2000 di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diduga kuat juga berkaitan dengan kasus BLBI.
Baca Juga: Ada Unsur Pidana, Pengamat Analisis Kebakaran Kejagung terkait Kasus...
Sedangkan saat ini, Kejagung sedang menangani kasus terpidana korupsi hak tagih Bank Bali 1999 Djoko Tjandra. Dalam perkara dugaan suap terkait upaya pembebasan Djoko, jaksa Pinangki Sirna Malasari terseret. Kejagung juga tengah menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Melihat apa yang pernah terjadi sebelumnya ditambah dengan temuan dari Kabareskrim Polri, saya melihat setidaknya ada dua kemungkinan. Pertama,memang ada upaya sabotase terhadap gedung Kejaksaan RI dalam rangka menutupi kasus tertentu," kata Hinca saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (18/9/2020).
Kedua, lanjut Hinca, diduga ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu.
"Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI sehingga saya berharap Kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya," ujar politikus Demokrat ini.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- ·Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·Alhamdulillah, BPJPH Apresiasi Komitmen AQUA Bantu UMKM dapat Sertifikasi Halal
- ·Dialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?
- ·FOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi Puncak
- ·Prabowo Berkomitmen Rampungkan Pembangunan IKN dalam Waktu 4 Tahun
- ·BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- ·INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
- ·Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- ·FOTO: Aktivitas Gunung Bromo Meningkat, Wisatawan Diminta Jauhi Puncak
- ·HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- ·Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
- ·Lindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KUR
- ·Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen