会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?!

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

时间:2025-05-22 01:23:25 来源:quickq加速器在哪下 作者:休闲 阅读:413次
Jakarta,quickq加速器官网入口 CNN Indonesia--

Akikah dan qurbanmerupakan dua syariat Islam yang memerintahkan penyembelihan hewan. Lantas bagaimana hukumnya akikah yang dilakukan bersamaan dengan qurban?

Qurban adalah perintah menyembelih hewan seperti kambing atau sapi pada 10 hingga 13 Zulhijah.

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

Sementara akikah merupakan pemotongan hewan yang dilakukan beberapa hari setelah seorang bayi dilahirkan. Hewan yang dianjurkan untuk sembelihan akikah adalah dua ekor kambing untuk bayi laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan.

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

ADVERTISEMENT

Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • 5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Sunah
  • Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
  • Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?

Lalu apakah Islam membolehkannya?

Hukum akikah bersamaan qurban

Menukil Kitab Fikih Sehari-hari oleh A. R. Shohibul Ulum, ulama Ibnu Hajar al-Haitami berpemahaman bahwa penyembelihan hewan akikah dan kurban tidak dapat dibarengkan. Karena jika dilakukan bersamaan, seseorang hanya bisa memperoleh pahala dari salah satunya saja. Dan satu antara akikah atau qurbannya saja yang diterima oleh Allah SWT.

Tak sependapat dengan Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Ramli meyakini kalau seorang muslim memungkinkan untuk mendapat pahala akikah dan kurban secara sekaligus. Dan kedua ibadahnya tersebut bisa saja diterima oleh Allah SWT.

Imam Ramli memperjelas pendapatnya itu. Yang ia maksud akan mendapat pahala ganda dari kurban maupun akikah, apabila seseorang menyembelih hewan berupa seekor kambing (bagi perempuan) atau dua ekor kambing (bagi laki-laki) pada tanggal 10-13 Dzulhijjah dengan niatan kurban sekaligus akikah.

Ia menggarisbawahi, muslim akan meraih pahala akikah kurban selama diniatkan dalam hati orang tersebut untuk menjalankan keduanya. Jika tak diniatkan demikian, maka ganjaran keduanya akan sia-sia.

Berbeda dengan pemahaman kedua ulama, Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari mengungkapkan bahwa orang yang belum diakikahkan orang tuanya kemudian melaksanakan ibadah kurban, maka kurbannya itu sudah cukup baginya.

Maksudnya, penyembelihan hewan yang diniatkan kurban pada tanggal 10-13 Dzulhijjah turut mencukupi sunnah akikah yang belum didapatkan seseorang saat baru lahir. Sehingga orang itu tak perlu menyembelih hewan lagi untuk memenuhi akikah bagi dirinya.

Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan, "Menurut Abdur Razzaq, dari Ma'mar dari Qatadah mengatakan, 'Barangsiapa yang belum diaqiqahkan maka cukup baginya berkurban'. Menurut Ibnu Abi Syaibah dari Muhammad ibn Sirin dan al-Hasan mengatakan 'Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah'."

Itulah penjelasan mengenai hukum akikah bersamaan dengan qurban dalam Islam. Semoga bermanfaat.

(pua/pua)

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Perang Tarif, GM Hentikan Pengiriman Mobil dari AS ke China
  • Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
  • Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
  • Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim
  • 80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
  • Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
  • PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
  • Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
推荐内容
  • Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
  • Update COVID
  • TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
  • Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
  • 如何做好艺术留学作品集?
  • Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya