会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas!

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

时间:2025-05-21 20:42:38 来源:quickq加速器在哪下 作者:时尚 阅读:794次
Warta Ekonomi,quickq官网打不开 Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.

"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.

Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas

Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.

"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.

Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.

Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah
  • Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
  • Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
  • Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
  • Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
  • Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
  • Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
  • Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
推荐内容
  • Berapa Lama Kita Bisa Terjaga Tanpa Tidur?
  • Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
  • FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
  • Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
  • Ridwan Hisjam Siap Jadi Panglima Untuk Airlangga Jika Maju Jadi Capres
  • Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara