Harganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan tak biasa yang terjadi pada saham beberapa emiten dalam beberapa waktu terakhir. Saham-saham tersebut mengalami lonjakan tajam dalam waktu singkat hingga masuk kategori unusual market activity(UMA).
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” tulis pengumuman resmi BEI.
Saham INRU diketahui melesat 25% pada perdagangan Selasa (27/5) kemarin dan ditutup di level Rp625. Dalam sepekan, kenaikannya bahkan sudah mencapai 53,94%.
Baca Juga: Transaksi PSAB Dianggap Tak Wajar, BEI Keluarkan Peringatan untuk Investor
Tak hanya INRU, BEI juga mencermati pergerakan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” tulis BEI.
Saham AYLS pada perdagangan sebelumnya ditutup melonjak 34,95% ke Rp139. Adapun dalam seminggu, sahamnya sudah terkerek hingga 61,63%.
Kondisi serupa juga terjadi pada PT Martina Berto Tbk (MBTO). “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Martina Berto Tbk (MBTO) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” jelas pengumuman Bursa.
Baca Juga: Saham Mobil Listrik asal China Turun, Mobil Menumpuk di Tengah Inovasi Terus Menerus, Bubble Ekonomi di Sektor Otomotif China?
Saham MBTO berakhir melonjak 34,94% ke Rp112 pada perdagangan sebelumnya. Sementara itu, sahamnya mencatatkan kenaikan 41,77% dalam tujuh hari terakhir.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
Saat ini, Bursa masih mencermati pola transaksi saham-saham tersebut. Para investor pun diimbau untuk tetap berhati-hati dan menunggu tanggapan resmi dari emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
Baca Juga: Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Hari Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
Investor juga diminta menganalisis kinerja serta keterbukaan informasi dari emiten terkait. Kemudian, mengkaji ulang rencana aksi korporasi jika belum mendapat restu dari RUPS dan tentunya mempertimbangkan segala risiko yang mungkin terjadi sebelum mengambil keputusan investasi.
Langkah waspada ini menjadi sinyal bahwa lonjakan harga mendadak tidak selalu berarti kabar baik. Investor diharapkan tetap jeli membaca situasi agar tak terjebak dalam euforia sesaat.
(责任编辑:百科)
- ·Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Jadi Tantangan Pemerintah, 15
- ·BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- ·Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- ·Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- ·UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
- ·Viral Iklan Paslon Capres
- ·Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
- ·Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara