会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak!

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

时间:2025-06-01 06:38:17 来源:quickq加速器在哪下 作者:休闲 阅读:491次

JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut berjilbab merupakan hak seorang wanita. Pernyataan ini ia sampaikan untuk polemik adanya aturan yang melarang anggota paskibraka menggunakan jilbab.

"Jadi begini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih mbak, ini hak," kata Yaqut di Kompleks Senayan Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Maka dari itu, Menag Yaqut meminta untuk semua pihak menghormati.

BACA JUGA:Pawai Naik Tank, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Upacara HUT ke-79 RI

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Kota Bogor Dipimpin PJ Wali Kota Bogor

"Namanya hak ya, kita harus hormati itu saja ya. Kita hormati hak orang," tutup Menag Yaqut.

Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan tidak ada anggota Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun menjelaskan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000, salah satunya tentang aturan tata pakaian.

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan RS, AdMedika Kerja Sama dengan 34 RS Vertikal Kemenkes

Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak

BACA JUGA:Sebelum melakukan TC, Timnas Indonesia U-20 Melaksanakan Upacara HUT RI ke-79

Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu," ujar Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
  • Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
  • Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
  • Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
  • Survei: 13 Profesi yang Disebut Rentan Selingkuh
  • 7 Destinasi Wisata Anti
  • Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
  • Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
推荐内容
  • Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
  • Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
  • Beredar CGI Balon Udara Ganjar
  • 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
  • 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
  • Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan