Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut berjilbab merupakan hak seorang wanita. Pernyataan ini ia sampaikan untuk polemik adanya aturan yang melarang anggota paskibraka menggunakan jilbab.
"Jadi begini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih mbak, ini hak," kata Yaqut di Kompleks Senayan Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Maka dari itu, Menag Yaqut meminta untuk semua pihak menghormati.
BACA JUGA:Pawai Naik Tank, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Upacara HUT ke-79 RI
BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Kota Bogor Dipimpin PJ Wali Kota Bogor
"Namanya hak ya, kita harus hormati itu saja ya. Kita hormati hak orang," tutup Menag Yaqut.
Sebelumnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan tidak ada anggota Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi pun menjelaskan calon Paskibraka yang mengikuti seleksi menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp 10.000, salah satunya tentang aturan tata pakaian.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan RS, AdMedika Kerja Sama dengan 34 RS Vertikal Kemenkes
BACA JUGA:Sebelum melakukan TC, Timnas Indonesia U-20 Melaksanakan Upacara HUT RI ke-79
Yudian mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu," ujar Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.
(责任编辑:娱乐)
- ·Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- ·Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- ·Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- ·Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- ·Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- ·Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- ·Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada
- ·7 Rekomendasi Camilan Sehat, Bekal Perjalanan Mudik
- ·Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- ·Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- ·Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- ·Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- ·VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup
- ·VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
- ·Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- ·TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- ·NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- ·Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- ·IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- ·Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram