Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID--Pengajuan pencabutan gugatan praperadilan Firli Bahuri disebut telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan pihaknya akan membacakan penerimaan pencabutan gugatan praperadilan tersebut.
"Sudah, besok akan dibacakan di persidangan," katanya kepada awak media, Senin 29 Januari 2024.
BACA JUGA:Kenapa Firli Cabut Gugatan Praperadilan?
Sementara, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan status tersangkanya.
Kuasa Hukum Firli, Fahri Bachmid mengatakan pihaknya mencabut gugatan itu karena mau melengkapi aspek materi hukum hingga substansi dari gugatan yang mereka diajukan.
Bersama dengan tim hukum lain, dirinya bakal mengkaji soal gugatan praperadilan itu.
"Lebih memperkaya aspek materi hukum serta substansi lainnya. Pertimbangan technicality serta substansial dari materi permohonan yang yang telah kami konstruksi kan serta ajukan sebelumnya. Ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh, dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada," katanya kepada awak media, Sabtu 27 Januari 2024.
BACA JUGA:Ditkrimsus PMJ Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI
Diterangkannya, pihaknya bakal memperdalam materi gugatan praperadilan mereka.
Namun pihaknya tidak menuturkan apakah bakal mengajukan gugatan praperadilan baru usai gugatan yang kedua dicabut atau tidak.
"Materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer. Sehingga dengan demikian menjadi sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan hukum diajukannya permohonan praperadilan oleh klien kami pak Firli Bahuri," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi praperadilan yang kembali diajukan tersangka Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dengan tegas pihaknya siap hadapi praperadilan Firli Bahuri kedua kalinya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- ·Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- ·Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- ·Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- ·Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- ·FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- ·Begini Bunyi Pernyataan Resmi PSI Soal Kasus Keracunan Warga Koja Jakarta Utara
- ·Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- ·Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- ·Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- ·7 Fraksi DPRD Jegal Interpelasi Anies Baswedan, CYPR Pun Bersuara
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi