会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya!

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

时间:2025-06-11 00:32:35 来源:quickq加速器在哪下 作者:娱乐 阅读:962次
Warta Ekonomi,quickq官网进不去了 Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.

Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya

Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Mesra di Detik
  • Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
  • 30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
  • Besok, Samsat DKI Tetap Buka
  • Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
  • 30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
  • Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
  • Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
推荐内容
  • Zulhas Tegaskan Tak Ada Arahan Jokowi untuk Dukung Prabowo
  • 10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
  • FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
  • Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
  • Kompolnas Angkat Bicara Atas Sidang Etik Teddy Minahasa
  • Prabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus Diakui