Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mengamankan buronan kasus LC fiktif Bank BNI, Maria Pauline Lumowa. Maria dibawa dari Beograd, Serbia, ke Indonesia melalui jalur ekstradisi.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing overatau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Yasonna: Dengan Gembira Saya Sampaikan...
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red noticeInterpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.
(责任编辑:综合)
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
- ·美国纽约艺术学校申请解析
- ·高考多少分留学加拿大?
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- ·Punya Kontribusi Besar di Sektor Keuangan, Muliaman Hadad Raih Penghargaan The Asian Bankers
- ·Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
- ·美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- ·平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- ·Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- ·Jokowi Tekankan Potensi Besar Ekspor Kelapa Indonesia Jelang 91 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?
- ·Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- ·Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- ·Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- ·北欧室内设计留学院校有哪些?
- ·Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- ·Viral Banget di Thailand, Apa Itu Milk Bun?
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·高考成绩申请留学有哪些要求?