Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.
Baca Juga: IPW Desak Polda Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI
Oleh karena itu, Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.
"Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.
Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.
"Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," ulasnya.
Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.
Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.
“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- ·金泽美术工艺大学研究生申请条件
- ·Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta
- ·VIDEO: Serangga Jadi Pelengkap Makanan Populer di Singapura
- ·Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- ·Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
- ·Ragam Teknik Mayapada Hospital Atasi Penyakit Jantung Koroner
- ·Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- ·Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Jangan Bermain
- ·Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- ·Apa Itu Keracunan Sinar Matahari? Kenali Penyebab dan Gejalanya
- ·Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- ·VIDEO: Menjajal Kapal Lego dari Atas Sungai Seine
- ·Warga Pesanggrahan Berharap Sandiaga Bermental Jawara
- ·BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- ·Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sehari Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- ·Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan Laptop
- ·FOTO: 'Kampung' Terapung Pertama Dunia untuk Atlet Olimpiade
- ·Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- ·Terpangkas Rp28 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas Jadi Rp1.895.000 per Gram