会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI!

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

时间:2025-06-01 06:51:01 来源:quickq加速器在哪下 作者:娱乐 阅读:905次
Warta Ekonomi,quickq加速器官网知乎 Jakarta -

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.

Baca Juga: IPW Desak Polda Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

Oleh karena itu, Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

"Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.

Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI

Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.

"Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," ulasnya.

Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.

Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.

“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
  • Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar
  • Studi Temukan Gen X dan Milenial Lebih Rentan Kena Kanker, Kok Bisa?
  • Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
  • Anak Buah AHY Terheran
  • Daftar 10 Kota Paling Berbahaya di Dunia untuk Turis
  • Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
  • Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024
推荐内容
  • Jangan Main
  • Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
  • FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
  • Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
  • Diskriminasi Rekrutmen Masih Marak, Partai Buruh Desak Regulasi Tegas Soal Batas Usia dan Penampilan
  • Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga