Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID- Polda Metro Jaya tegaskan tindak anggotanya apabila terbukti menggunakan narkotika.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan akan menindak tegas dengan Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada anggotanya terbukti memakai narkoba.
BACA JUGA:207 Kilogram Sabu Disita dari Tangan Pengedar Jaringan Narkoba Internasional
Diungkapkannya, hal itu dilakukan untuk membuat efek jera pada anggotanya yang menjadi pendukung pengguna maupun pengedar narkoba.
"Polda Metro cukup keras. Anggota yang terlibat memakai saja, akan saya PTDH. Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka dalam 30 Kasus Peredaran Narkoba
Dijelaskannya, tindakan tegas itu diperlukan sebagai upaya untuk mencegah dari berbagai hal yang membuat buruk negara.
Dinilainya, jika aparat ikut menggunakan narkoba lambat laun akan melakukan hal yang lebih jahat dengan melindungi para penjahat.
BACA JUGA:Dipenjara Karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Makin Religius, Sahabat: Jadi Humas Masjid di Lapas
"Kalau itu bisa masuk ke para aparat, itu lebih berbahaya lagi. Karena dia lama-lama akan menjadi backing dan lain-lain," tegasnya.
"Yang harusnya buat uang belanja dipakai untuk beli ini (narkoba). Jelas seorang kepala keluarga pasti akan mencari tambahan-tambahan dari luar," lanjutnya.
BACA JUGA:Simpan Sabu Dibalut Tisu dan Lakban, Pengedar Narkoba Dibekuk
Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang narkoba, tentang tawuran, dan tentang korupsi.
"Itu cara kami dalam upaya-upaya pencegahan, jauh tidak secara preventif, tapi secara preemtif, membuat suatu situasi di mana pun agar dia mempunyai budaya cegah dan budaya tangkal terhadap penggunaan ilegal narkoba," tandasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
- BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM
- Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi
- Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah
- Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- Nasib Retreat Kepala Daerah Tanpa Gubernur
- Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
- Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar
- Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online
- 5 Tanda Diet yang Tidak Sehat, Bisa Dirasakan oleh Tubuh
- THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
- Hari Makanan Pedas Sedunia: Ini 12 Makanan Terpedas dari Seluruh Dunia
- Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- PEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!
- TBLA Siapkan Dividen Tunai Final Rp72,18 Miliar, Investor Dapat Segini
- Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
- Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi
- Dukung UMKM Mustahik, Baznas RI Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadhan di Berbagai Wilayah Indonesia
- Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh
- FOTO: Tradisi Memasak Nasi Pongal di India dan Sri Lanka