会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh!

Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh

时间:2025-06-12 14:43:20 来源:quickq加速器在哪下 作者:知识 阅读:441次
Warta Ekonomi,quickq免费账号 Jakarta -

Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII) menggelar webinar dengan tema "Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset" pada Kamis 12 Juni 2025.

Bahas Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPP IKA UII Gelar Diskursus Bersama Ahli dan Tokoh

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP IKA UII Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa diskursus ini sangat kontekstual dengan kondisi bangsa saat ini, di tengah maraknya korupsi dan tindak kejahatan bidang ekonomi yang berdampak pada kerugian finansial negara.

"Kita menyaksikan bagaimana pelaku korupsi, pencucian uang dan tindak pidana di bidang perekonomian kerap kali hanya menerima hukuman yang ringan, sementara hasil kejahatannya tetap bisa disimpan, dialihkan, bahkan diwariskan. Dalam sistem seperti ini, korupsi tidak lagi menakutkan, tapi justru menjelma sebagai peluang yang menggiurkan," ucap Ari Yusuf Amir.

Pengacara senior ini mengatakan, data ICW menunjukkan bahwa pengembalian uang negara hasil kejahatan korupsi hanya sekitar 2,2% dari total uang yang dikorupsi. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum yang ada saat ini belum mampu menyentuh akar persoalan, yakni pemulihan aset yang dirampas dari rakyat.

"Ketika korupsi dibiarkan menghasilkan keuntungan yang tetap bisa dinikmati pelaku, maka hukuman kehilangan makna, dan keadilan menjadi semu. RUU Perampasan Aset hadir sebagai koreksi atas kelemahan ini, dengan memberikan kewenangan kepada negara untuk secara proaktif menyita dan merampas aset hasil tindak pidana. Inilah wujud keberanian hukum untuk memutus rantai impunitas, dan memastikan bahwa kejahatan tidak lagi menjadi investasi yang menguntungkan," tutur Ari Yusuf Amir, Doktor Ilmu Hukum dari UII ini.

Mantan Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin di Pilpres ini menambahkan, dalam konteks itulah, RUU Perampasan Aset menjadi urgen, sebagai bentuk pembaruan hukum yang tidak hanya mempertahankan prinsip keadilan, tetapi juga berani menyesuaikan diri untuk menanggapi kejahatan yang makin kompleks dan sistematis.

RUU ini menandai pergeseran paradigma dari sekadar menghukum pelaku, menuju pemulihan hak publik yang dirampas. Sebab dalam negara hukum, keadilan tidak cukup ditegakkan di ruang sidang, tetapi harus nyata dirasakan dalam denyut nadi kehidupan rakyat.

Menurut Ari, forum ini juga mencerminkan ikhtiar nyata, bahwa Ikatan Alumni UII tidak tinggal diam di tengah tumpulnya hukum menghadapi kejahatan luar biasa yang merenggut hak generasi mendatang. 

"Sebagai bagian dari kaum intelektual yang dibentuk oleh nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, kita terpanggil untuk mendorong pembaruan hukum yang berani dan berpihak pada rakyat. Kita ingin memastikan bahwa hukum bukan sekadar alat kekuasaan, tetapi jalan menuju keadilan substantif yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan melindungi," ujarnya.

Ari berharap, melalui forum ini, akan lahir sinergi pemikiran dan keberanian kolektif untuk terus mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebab membiarkan aset hasil korupsi tetap aman di tangan pelaku adalah bentuk kejahatan kedua yang dilakukan oleh sistem. 

"Dan tugas kita adalah memastikan bahwa sistem itu tidak lagi membiarkan kejahatan bersembunyi di balik kekosongan hukum. Karena itu kami menegaskan, bahwa IKA UII mendukung penuh pengesahan RUU Perampasan Aset ini secara komprehensif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan tanggung jawab keilmuan kita," tutup Ari.

Webinar ini dihadiri oleh tiga tokoh nasional sebagai narasumber. Pertama, Mudzakir, yang merupakan Dewan Pakar Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Narasumber kedua adalah Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI. Sementara itu, narasumber terakhir adalah Fitriadi Muslim, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan PPATK.

Selain itu, hadir pula Kusfiardi, S.E., Ketua Bidang Riset dan Kajian Keagamaan DPP IKA UII, yang juga merupakan Analis Ekonomi Politik serta Co-Founder dan Direktur FINE Institute. Acara ini dimoderatori oleh Aulia Taufani, S.H., Sp.N.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
  • 新加坡国立大学交互设计硕士怎么样?
  • Deretan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan KTT AIS 2023 di Bali
  • Wisatawan Menuju Sabang Membludak, Mobil Menumpuk di Ulee Lheue
  • Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM Lokal
  • 我用猫咪“攻略”招生官、拿下4张顶级院校动画offer+173W奖学金!
  • Aroma Semerbak Durian dari Pinggir
  • Menko Airlangga Sepakati Langkah Strategis Perkuat Bisnis Indonesia–Prancis
推荐内容
  • Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
  • 香港大学研究生申请条件是什么?
  • Erick Thohir Perkenalkan Dua Deputi Baru, Siap Kawal Era Baru BUMN
  • 拿了皇艺、爱丁堡offer后,治好了我的精神内耗!
  • Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!
  • Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan