Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
Rokok adalah ancaman nyata, dan ancaman ini disuarakan setiap tahun lewat peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia menjadi momentum penting untuk mengkaji hak individu dalam menjaga kesehatan serta tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
Lewat tema 'Protecting Children from Tobacco Industry', Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun ini ingin meningkatkan kesadaran bahaya produk tembakau serta upaya industri dalam memengaruhi perilaku konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masifnya penggunaan rokok juga memperparah tantangan penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC), yang masih menjadi beban kesehatan utama di Indonesia.
Saat ini, Indonesia menduduki peringkat kedua negara dengan jumlah penderita TBC tertinggi, diperkirakan mencapai 1.060.000 orang setiap tahunnya serta menyebabkan 17 orang meninggal dunia setiap jam.
Bukan rahasia lagi, merokok telah diketahui sebagai salah satu faktor risiko utama penularan TBC. Secara global, sekitar 700 ribu kasus TBC dikaitkan dengan kebiasaan merokok.
Lebih parahnya lagi, 37 juta perokok di dunia merupakan anak muda usia 13-15 tahun. Di negara dengan tingkat penularan TBC yang tinggi seperti Indonesia, risiko penularan pada anak muda semakin meningkat. Padahal, TBC dapat menghambat hak anak muda untuk belajar, berkembang, dan produktif.
Pentingnya skrining dini dan upaya pencegahan menjadi kunci dalam memutus rantai penularan penyakit ini. Kesadaran akan hak individu dalam hidup sehat tidak hanya mencakup kebebasan pribadi, tetapi juga kewajiban untuk tidak membahayakan orang lain.
Melalui edukasi, dukungan lingkungan, dan kebijakan yang mendukung, masyarakat dapat bersama-sama mengurangi dampak negatif tembakau dan meningkatkan kualitas hidup secara kolektif.
Beban berat dampak penyakit tidak menular
Selain menjadi penyebab utama penyakit menular seperti TBC, rokok juga menjadi pemicu utama penyakit tidak menular (PTM) seperti jantung, hipertensi, dan stroke.
Dampak negatif rokok tidak hanya terbatas pada individu yang merokok, tetapi juga mempengaruhi masyarakat secara luas. Indonesia berpotensi mengalami kerugian ekonomi sebesar US$4,47 triliun dari tahun 2012 hingga 2030 akibat PTM.
Tingginya prevalensi PTM berpotensi menambah beban pemerintah dan sistem pelayanan kesehatan, sehingga mengurangi akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, PTM juga dapat mengurangi kualitas hidup seseorang, meningkatkan ketergantungan pada keluarga dan kerabat, serta berdampak negatif pada kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pengendalian tembakau dan pencegahan PTM menjadi prioritas yang tidak dapat diabaikan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Di tengah kondisi ini, peran pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengendalian tembakau menjadi sangat penting.
Langkah-langkah seperti peningkatan tarif pajak tembakau, pembatasan iklan tembakau, dan perluasan area bebas asap rokok telah diimplementasikan untuk mengurangi prevalensi merokok dan melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
Selain upaya pemerintah, dukungan dari berbagai pihak juga sangat dibutuhkan. Organisasi non-pemerintah, lembaga internasional, dan sektor swasta memiliki peran yang signifikan dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tembakau.
Kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak terkait dapat memperkuat implementasi kebijakan pengendalian tembakau serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok.
Pendidikan kesehatan yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah, program pencegahan di tempat kerja, dan kampanye sosial yang kreatif merupakan beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan untuk mengubah perilaku merokok di masyarakat.
Upaya global dalam memerangi rokok dan penyakit paru seperti TBC juga membutuhkan kerja sama lintas batas.
Konferensi global yang diselenggarakan oleh The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (UNION) di Bali pada November 2024 mendatang menjadi salah satu contoh kolaborasi internasional dalam memperjuangkan kesehatan bebas dari tembakau.
Konferensi ini diharapkan dapat menjadi forum untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi dalam pengendalian tembakau serta memperkuat komitmen global untuk melawan merokok serta untuk mengatasi penyakit mematikan seperti TBC.
Bukan hak absolut
Setiap orang memiliki hak untuk hidup sehat. Namun, hal ini tidak berarti bahwa mereka memiliki kebebasan penuh untuk memutuskan apa yang mereka lakukan terhadap kesehatan pribadi mereka.
Hak seseorang atas kesehatannya tidaklah absolut, melainkan dibatasi oleh hak orang lain untuk hidup sehat.
Masing-masing individu perlu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam menjaga kesehatan pribadi dan lingkungannya. Seseorang yang sedang terkena penyakit menular harus mempunyai tanggung jawab untuk berobat agar tidak menularkan penyakitnya ke orang lain.
Melalui peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, kita diingatkan untuk merenungkan upaya bersama dalam mewujudkan hak untuk hidup sehat. Selain mempertimbangkan hak individu untuk kesehatan, penting juga untuk menghargai hak orang lain untuk kehidupan yang sehat, baik secara fisik maupun mental.
Dalam menjalankan tanggung jawab ini, upaya kolektif dari seluruh warga negara diperlukan. Penghindaran terhadap rokok, baik tradisional maupun modern, menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
(vws)(责任编辑:热点)
- ·Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
- ·Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- ·Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- ·Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- ·INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer
- ·Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- ·Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun
- ·Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- ·Hill of Art 竞赛直通车
- ·Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- ·Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- ·Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- ·Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- ·Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- ·Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- ·KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- ·Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak