Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus Bareskrim Polri) kembali memulai penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Adapun dugaan pidana yang tengah diselidiki kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.
"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.
BACA JUGA:Gak Terima Bos Indosurya Divonis Bebas, JPU: Ini Akal-akalan!
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi
Brigjen Whisnu mengatakan, dugaan tindak pidana lain yang diselidiki tersebut yakni merupakan cara yang dilakukan KSP Indosurya dalam menghimpun dana.
"Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," kata dia.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi (korban, pengurus & anggota Indosurya Inti Finance, dan lainnya), penelitian dokumen, dan koordinasi dengan JPU.
"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujar dia.
(责任编辑:焦点)
- Aithrough Dorong Pertambangan Hijau Web3 untuk Ekosistem Kripto yang Lebih Baik
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!
- Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
- 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan