Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
时间:2025-06-04 21:25:57 出处:综合阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI dari Fraksi Partai Amanat Nasional,quickq苹果下载的链接 Sukiman, hari ini, Senin, 22 Juli 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.
"Yang bersangkutan (Sukiman) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak)," kata Febri melalui pesan singkat.
Sukiman sendiri dalam kasus ini telah berstatus tersangka bersama-sama dengan Natan Pasomba. Selain Sukiman, KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR, Suherlan, serta mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan, Rifa Surya. Sama seperti Sukiman, keduanya kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba.
"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri.
Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan. Uang itu diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. (ase)
上一篇: Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
下一篇: Kemenekraf Optimis Industri Musik Dapat Terus Berkembang Lewat Program Akselerasi Kreatif Musik
猜你喜欢
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- 5 Jenis Teh untuk Penderita Diabetes
- Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- 75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- Kasus Gunawan Jusuf Di
- Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
- Kebiasaan yang Membuat Sering Sakit, Gigit Kuku dan Kurang Minum