Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
时间:2025-06-06 07:38:00 出处:休闲阅读(143)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebagai utang Kepolisian RI (Polri). Karena itu pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut segera mengungkap perkara itu.
"Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sangat memahani teradap kesulitan Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, di antaranya tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.
"Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satu pun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga, korban belum mau untuk bersama-sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya," jelasnya.
Oleh karena itu, Bekto menegaskan, pihaknya akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2019 mendatang. Dengan tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," tegasnya.
上一篇: Simak Baik
下一篇: Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M
猜你喜欢
- VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- 香港理工大学交互设计申请条件
- Duaarrr...Sebuah Mobil Mewah Meledak di Menteng, Ulah Teroris?
- Dua Direktur Diperiksa KPK
- Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- Ini Dia Tampang Honda HR
- 世界音乐剧专业大学排名汇总!
- 伦敦大学学院奖学金申请条件解析
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo