Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
JAKARTA,quickq苹果版怎么下载 DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin, 16 Desember 2024.
Namun, para pimpinan lama masih akan bertugas hingga 20 Desember 2024 atau 4 hari setelah pelantikan.
BACA JUGA:KPK Telusuri Aset Dokter Koas Viral yang Diduga Belum Dilaporkan Dalam LHKPN
BACA JUGA:Alexander Marwata Lolos dari Sidang Etik, Dewas KPK: Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian dengan hormat para pimpinan lama akan berlaku pada 20 Desember 2024, mendatang.
"Betul bahwa sampai dengan tanggal 20 untuk pimpinan KPK yang saat ini 4 orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," ujar Tessa dikutip Selasa, 17 Desember 2024.
Setelah pelantikan, Tessa mengungkapkan bahwa Pimpinan yang baru akan menjalankan induksi selama tiga hari
"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan," jelas Tessa.
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung Bank Indonesia Soal Dana CSR
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan induksi merupakan pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.
Proses itu bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga berlaku untuk pegawai baru di KPK.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa materi induksi akan diberikan oleh internal KPK.
“Dari KPK sendiri nanti yang akan menyampaikan, mungkin akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” tutur Tessa.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal
- ·Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- ·Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- ·Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- ·Cucun Jadi Wakil Ketua DPR, Siap Diospek Senior
- ·Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- ·Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- ·Ini Jadwal Debat Capres
- ·Buku Sejuta Surat untuk Palestina: Suara Muda Bersatu untuk Kemanusiaan
- ·Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- ·Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- ·KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- ·Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- ·Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- ·Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?
- ·Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- ·Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- ·Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- ·Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- ·Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO