JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID --Jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat capres-cawapres. Debat akan melibatkan calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres). Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat pasangan capres-cawapres akan dilakukan hingga lima kali. BACA JUGA:TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator BACA JUGA:Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD Debat capres dan cawapres akan melibatkan para kandidat dengan pendalaman materi yang dipandu moderator. Untuk moderator akan dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang punya integritas tinggi, simpatik, jujur dan tak memihak pada salah satu pasangan calon. Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024 Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz membenarkan debat capres dan cawapres berlangsung lima kali. BACA JUGA:Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren Jika Menang Pilpres 2024 BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Hindari Wartawan, Diam-diam Sudah Berada di Bareskrim Adapun jadwal debat capres dan cawapres di Pilpres 2024 sebagai berikut; 1. Debat pertama, 12 Desember 2023 2. Debat kedua, 22 Desember 2023
|