3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 2020
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan tiga orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi tersangka korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar menyatakan, ketiga tersangka yakni, DI (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), dan K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).
BACA JUGA:Intip Profil dan Prestasi Joachim Low, Sosok Pelatih Jerman yang Digadang-gadang Gantikan Shin Tae-yong, Bukan Kaleng-kaleng!
Dalam keterangan resminya, Kamis 1 Juni 2023, Ario menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat beberapa pelanggaran hukum.
Hal ini termuat dalam nota pendapat penuntut umum dan hasil ekspose (gelar perkara) oleh tim penyidik, penuntut umum kemudian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Stop Ekspor Pasir Dapat Jempol Dari Rocky Gerung: Dia Akan Hentikan Karena Menjual Negeri
Perbuatan melawan hukum tersebut yakni permufakatan jahat dalam pengelolaan dana hibah pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
Perbuatan ini merugikan keuangan negara sebesar Rp7.401.806.543.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir juga akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya.
BACA JUGA:4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diterbangkan dari Sulsel ke Jakarta
Termasuk segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, dan penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara tersebut.
Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 hari kedepan sejak Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bertambah, 4 Orang Diamankan di Sulsel
Ketiganya ditahan dengan alasan untuk mempercepat proses penyidikan. Bahwa sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- ·Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- ·Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- ·Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- ·国外室内设计课程介绍及院校推荐
- ·Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal
- ·Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- ·Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- ·Ada yang Berubah dari Gejala DBD Saat Ini, Apa Sebabnya?
- ·Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- ·日本好的美术大学排名TOP5
- ·390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- ·Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- ·Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
- ·最新数字媒体艺术专业世界排名
- ·7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
- ·Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya
- ·Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- ·动画出国留学,如何制作一份优秀作品集?
- ·Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus