KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp13 triliun kerugian negara dari kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Hal tersebut secara nyata menyelamatkan keberlanjutan sumber daya dan ekonomi nasional. Ini disampaikan Menteri Trenggono pada kegiatan peringatanInternational Day for the Fight Against Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishingdi Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
“Dari kurun waktu 2020-2025, sudah lebih dari Rp13 triliun kerugian negara yang kita selamatkan dari illegal fishing,” kata Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Menteri Trenggono menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya dilakukan oleh pelaku penangkapan ikan dari luar negeri, melainkan juga dalam negeri. Seperti alih muat ikan di tengah laut secara ilegal hingga pelanggaran wilayah penangkapan ikan. Padahal, Menteri Trenggono menekankan bahwa sektor kelautan dan perikanan memainkan peran strategis, baik dalam penyediaan pangan biru maupun dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis Ekonomi Biru.
Data KKP menyebutkan rata-rata produksi perikanan tangkap pada tahun 2020-2024 mencapai 7,39 juta ton. Seharusnya dengan angka produksi tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa lebih besar tanpa praktik IUU fishing.
“Salah satu implementasi kebijakan ekonomi biru yang terus kita perjuangkan adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, di mana kebijakan ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah serta memutus mata rantai praktik IUU Fishing,” ungkapnya.
Kinerja Pengawasan di Tengah Efisiensi
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang kerap disapa Ipunk, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan International Day for the Fight Against IUU Fishingpada setiap 5 Juni ini adalah momen yang tepat untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
“Tantangan illegal fishingke depan tidak mudah. Terjadi over fishingdari negara tetangga, dan laut Indonesia terbuka. Memberantas IUU Fishingtidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Polri Siapkan Zona Penyangga saat Arus Mudik, Urai Kemacetan di Jalan Tol
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?
- KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka