Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
Industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan tipis sebesar 0,3% pada kuartal I/2025 di tengah tekanan ekonomi nasional dan penurunan daya beli masyarakat. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan total premi industri mencapai Rp30,5 triliun, naik dari Rp30,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Premi dicatat perusahaan asuransi umum boleh dibilang mengalami kenaikan sedikit, yakni Rp79 miliar secara nominal, atau naik 0,3%,” ujar Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Jumat (13/6/2025).
Capaian ini cukup signifikan mengingat ekonomi Indonesia tercatat terkontraksi 0,98% secara kuartalan (QoQ) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Skema Co-Payment Buat Premi Asuransi Bakal Turun Hingga 5%
Dari total 15 lini usaha, lima mengalami kontraksi premi, termasuk Asuransi Harta Benda (-14,1%, Rp7,8 triliun), Asuransi Kendaraan Bermotor (-5,3%, Rp5,2 triliun), serta Asuransi Penerbangan, Energy On Shore, dan Suretyship. Namun, Asuransi Kredit mencatat pertumbuhan positif tipis sebesar 0,3% dengan premi Rp3,9 triliun.
Baca Juga: AAUI Ingatkan Skema Co-Payment Bisa Jadi Bumerang! Pasien Bisa Main Mata dengan RS
Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor tetap menjadi penyumbang utama premi industri dengan pangsa pasar gabungan sebesar 43,2%. Sementara Asuransi Kredit dan Kesehatan menyumbang 25,5% dari total premi industri.
Di sisi klaim, industri mencatat peningkatan pembayaran sebesar 4,8% secara tahunan menjadi Rp10,9 triliun. Kenaikan klaim terutama terjadi pada Asuransi Harta Benda, Tanggung Gugat, Kecelakaan Diri, Kredit, dan Suretyship. Rasio klaim meningkat dari 34,4% menjadi 36%.
(责任编辑:娱乐)
- PT Sari Bahari Luncurkan B250ST, Smart Kit Pengubah Bom Konvensional Jadi Senjata Presisi
- Roy Suryo: Server Data KPU ada di Luar Negeri, Tapi Anggarannya Fantastis cuma untuk Sewa Hosting
- Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- Jangan Coba
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- Terus Melejit, Green Financing BRI Tembus Rp89,9 triliun di Triwulan I 2025
- 2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN
- Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket