Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya menghadapi lonjakan peredaran rokok ilegal. Fenomena ini, menurutnya, berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dedi menilai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum efektif menekan konsumsi rokok. Ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pendekatan kenaikan tarif cukai, mengingat kebijakan saat ini justru memicu peralihan konsumen ke produk tanpa pita cukai.
"Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal," tegas Dedi.
Pandangan serupa disampaikan Kun Haribowo, Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis UGM. Ia menjelaskan bahwa tarif cukai yang tinggi justru memperluas ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang.
"Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu," ujar Kun.
Baca Juga: APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara. Menurutnya, perlu ada reformulasi struktur tarif agar lebih tepat sasaran, baik dalam pengendalian konsumsi maupun optimalisasi pendapatan negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pendekatan moderat dalam penyesuaian tarif CHT. Tujuannya, agar penerimaan negara tetap optimal tanpa membebani industri rokok legal yang saat ini mengalami kontraksi signifikan.
"Produksi pabrik rokok legal menurun drastis, namun permintaan pasar tetap tinggi. Ini mengindikasikan adanya pergeseran bahan baku ke produksi ilegal," jelas Misbakhun.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal masih intensif. Sepanjang 2024, tercatat 20.000 kasus, sementara pada 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus. Total lebih dari 752 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Pada kuartal pertama 2025 saja, DJBC telah melakukan 2.928 penindakan dengan 257,27 juta batang rokok ilegal disita. Nilai kerugian negara dari barang sitaan tersebut mencapai Rp367,6 miliar.
(责任编辑:焦点)
- ·Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
- ·Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
- ·平面设计留学生回国都干嘛了?
- ·平面设计作品集制作准备攻略!
- ·Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- ·Hangat dan Bersahaja, Presiden Prabowo dan Presiden Macron Makan Siang Bersama Taruna Akmil
- ·悉尼大学摄影专业怎么样?
- ·澳洲建筑学最好的大学都有哪些?
- ·Indonesia Leading Women Awards 15 Mei, Apresiasi Perempuan Inspiratif
- ·世界交互设计最好的前10大学有哪些?
- ·INTIP: Daun Ini Ampuh buat Tingkatkan Kesehatan Paru
- ·安大略艺术设计学院申请要求详解
- ·“动画界的哈佛”谢尔丹导师坐镇!名校offer轻松handle!
- ·建筑留学申请流程解读!
- ·Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- ·PTPN Group Catat Kinerja Cemerlang, Laba Melonjak 3.165% hingga April 2025
- ·国外艺术类大学申请条件是什么?
- ·FOTO: Menjaga Biota Laut di Raja Ampat Lewat Tradisi Sasi
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·世界交互设计最好的前10大学有哪些?