Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
JAKARTA,quickq一个月多少钱 DISWAY.ID--Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, salah satunya penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk 5 Paket Stimulus: Ada Diskon Transportasi hingga Pemberian Bansos
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” kata Gus Ipul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan.
BACA JUGA:Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BBM 2025? Cek Statusnya di cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Siap-Siap! Bansos Ibu Hamil 2025 Bakal Disalurkan Bulan Juni, Ini Hal yang Perlu Diketahui
Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran.” ungkap Saifullah.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.
Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- 40 Pertanyaan Untuk Siskaeee
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Ahmad Sahroni Blak
- Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke
- Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!
- BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
- Polisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang Aneh
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ